Apa itu PPG Dalam Jabatan?
Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan merupakan program pendidikan profesi, dengan level 7 pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Sesuai Undang Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Program PPG dalam Jabatan diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana terapan, yang menuntut standar kompetensi lulusan yang berbeda dengan program sarjana atau sarjana terapan. Standar kompetensi lulusan (SKL) Prodi PPG yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan dinyatakan dalam rumusan capaian pembelajaran lulusan Prodi PPG.
Tahapan Alur Pembelajaran Program PPG Dalam Jabatan
Tahapan Pertama : Pendalaman Materi
Mata Kuliah pendalaman materi pedagogik dan bidang studi dilakukan secara daring dengan beban belajar 5 sks. Mata kuliah ini memfasilitasi Mahasiswa untuk penguatan pemahaman tentang keprofesian, pedagogi, dan materi bidang studi dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran yang dilakukan secara daring dan mandiri melalui learning management system (LMS) dan sumber lainnya. Keprofesian guru perlu didukung dengan pemahaman yang mendalam tentang teori belajar, psikologi pendidikan, sosial kultural, kontruksi sosial, dan keberagaman. Pendalaman materi pedagogi mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran yang mendidik. Pendalaman materi bidang studi mencakup materi esensial termasuk advance materials bidang studi yang dapat menjelaskan aspek “apa” (konten), “mengapa” (filosofi), dan “bagaimana” (penerapan) dalam kehidupan sehari-hari. Pendalaman materi bidang studi ini juga diarahkan untuk mengembangkan keterampilan berpikir tingkat tinggi (HOTS).
Pendalaman Materi dilaksanakan dalam bentuk kegiatan menganalisis materi ajar yang dilakukan oleh mahasiswa secara mandiri dan daring untuk mempelajari dan mereview materi PPG, berdiskusi, mengidentifikasi materi yang sulit dipahami, materi HOTS, materi yang memiliki miskonsepsi, di bawah bimbingan dosen. Kegiatan ini memiliki bobot 5 sks dan diselesaikan dalam waktu 13 hari, dengan alur pembelajaran berikut.
Tahapan Kedua : Perancangan Pembelajaran
Perancangan pembelajaran merupakan kegiatan kuliah dalam bentuk lokakarya dengan bobot 3 sks yang ekuivalen dengan waktu belajar 14 hari efektif. Tahap perancangan pembelajaran ini merupakan kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa Program PPG Dalam Jabatan yang telah menyelesaikan tahap pendalaman materi (analisis materi ajar berbasis masalah) untuk menghasilkan dokumen rancangan kegiatan pembelajaran yang terdiri atas: rencana kegiatan, bahan ajar, LKPD, media pembelajaran, dan instrumen penilaian. Tahapan pelaksanaan kegiatan perancangan pembelajaran ditunjukkan sebagaimana pada alur berikut.
Tahapan Ketiga : Uji Komprehensif
Uji komprehensif merupakan penilaian yang dilakukan secara menyeluruh tentang teori pedagogik dan pengetahuan bidang studi termasuk materi esensial, advance materials dan kebermaknaan (apa, mengapa, bagaimana yang bersumber dari perangkat pembelajaran yang dihasilkan dari lokakarya dan diperluas pada aspek TPACK dan HOTS. Uji komprehensif dimaksudkan sebagai proses menilai mahasiswa PPG dalam rangka mengukur kesiapan dan kecukupan kompetensi mahasiswa sebelum mengikuti PPL.
Untuk uji komprehensif mahasiswa memilih 2 (dua) dari 3 (tiga) set dokumen perangkat pembelajaran yang telah dibuat pada tahap perancangan pembelajaran untuk dipelajari. Selanjutnya dosen menguji secara lisan baik daring dan/atau luring. Materi ujian mencakup:
- materi bidang studi esensial;
- materi bidang studi lanjut advanced material;
- materi yang mendukung HOTS;
- materi pedagogi; dan
- pengintegrasian antara teknologi informasi dan komunikasi, materi bidang studi, dan pedagogi (TPACK), yang secara keseluruhan tercakup dalam 2 (dua) set dokumen perangkat pembelajaran tersebut.
Uji komprehensif untuk setiap mahasiswa dilakukan selama 1 JP (50 menit) oleh 2 orang Dosen Prodi PPG yang keahliannya sesuai.
Tahapan Keempat : Praktik Pembelajaran
Praktik pembelajaran memfasilitasi mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan reflektif guru dalam membelajarkan peserta didik. Selama kegiatan praktik pembelajaran, para mahasiswa difasilitasi untuk melaksanakan pembelajaran sesuai rancangan yang telah disusun dengan selalu memahami keberhasilan dan hambatan yang dihadapi. Di akhir praktik pembelajaran, mahasiswa difasilitasi untuk melakukan refleksi dengan mencermati capaian dan hambatan yang telah dihadapi dan selanjutnya memikirkan langkah perbaikan. Selain kemampuan reflektif, mahasiswa juga difasilitasi untuk melakukan inovasi dengan menyusun dokumen rancangan pembelajaran, media pembelajaran, bahan pembelajaran yang lebih efektif untuk meningkatkan kulitas dan atau mengatasi permasalahan pembelajaran yang dihadapi, secara daring dan/atau luring. Praktik pembelajaran dirancang dalam tiga siklus progresif, di mana masing-masing siklus berisi kegiatan pendahuluan (preparasi dan koneksi), penerapan/inti (pelaksanaan praktik mengajar), dan penutup (refleksi dan tindak lanjut).
Semoga dapat memberikan sedikit gambaran bagi rekan-rekan guru yang sedang menyiapkan diri untuk mengikuti Program PPG Dalam Jabatan. Semoga bermanfaat.